4 Kapal Ikan Asing Ditenggelamkan Kejari Natuna

11 Agustus 2023
Proses penenggelaman kapal pencuri ikan di Natuna

Proses penenggelaman kapal pencuri ikan di Natuna

RIAU1.COM - Eksekusi pemusnahan barang bukti sebanyak 4 unit kapal Kapal Ikan Asing (KIA) dilakukan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring. 

Kapal tangkap ikan asing berbendera Vietnam dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan di Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna, Kamis (10/8).

Berdasarkan keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring yang dimuat Batampos menyampaikan, 4 kapal tangkap ikan asing asal Vietnam yang dimusnahkan merupakan barang bukti Kejaksaan Negeri Natuna dalam tindak pidana perikanan yang telah memperoleh Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum.

“Sudah inkrah, makanya hari ini kita eksekusi untuk di tenggelamkan," sebut dia.*