20 Pejabat Pemkab Karimun Terancam Turun Eselon, Ini Penyebabnya

20 Pejabat Pemkab Karimun Terancam Turun Eselon, Ini Penyebabnya

28 Desember 2022
Bupati Karimun, Aunur Rafiq

Bupati Karimun, Aunur Rafiq

RIAU1.COM - Apel pagi di Halaman Kantor Bupati Karimun, sudah dua kali Senin bulan ini, tepatnya Senin (19/12/2022) dan Senin (26/12/2022) Bupati bertindak sebagai pemimpin

”Sudah dua kali apel pagi Senin didapati ada pejabat eselon yang tidak hadir. Pada Senin (19/12) ada 103 orang tidak hadir. Dan hari ini (Senin, red) jumlah yang tidak hadir bertambah menjadi 138 orang. Baik yang ada surat keterangan mau pun tidak,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai pengambilan sumpah pejabat fungsional seperti dimuat Batampos.

Dari 138 yang tidak hadir, lanjut Bupati, ada 20 orang pejabat eselon yang tidak hadir berturut-turut tanpa keterangan. Untuk itu, dia akan melihat pada Senin (2/1) mendatang jika masih ada pejabat yang sama tidak hadir, maka akan diberikan punishment atau sanksi. Salah satunya turun eselon.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS
”Penurunan eselon dibolehkan dan itu sudah pernah kita lakukan. Untuk itu, kepada pejabat eselin 2 dan 3 yang tidak bisa disiplin, maka tidak menutup kemungkinan akan diturunkan eselonnya. Yakni, eselon 2 jadi eselon 3 dan eselon 3 menjadi eselon 4,” paparnya.

Menyinggung tentang mutasi atau rotasi pejabat eselon 2 dan 3, Bupati menyebutkan, rotasi tetap akan dilakukan, berdasarkan hasil penilaian kinerja dalam setahun.

”Rotasi tidak kita lakukan pada bulan depan. Kemungkinan April. Namun, terlebih dulu untuk jabatan eselon 2 akan kita buka lelang jabatan. Kita juga melihat kinerja manajerial dari seorang pimpinan OPD. Jika tidak bisa melakukan inovasi dan menjadi manajer yang baik, maka akan kita ganti,” papar dia.*