Miras yang berhasil diamankan/Foto:Antara
RIAU1.COM - Operasi dan patroli oleh TNI AL di wilayah Batam, Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) dengan nilai yang ditaksir mencapai angka Rp 4,38 miliar.
Berdasar data dari Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), keberhasilan menggagalkan penyelundupan miras di Batam adalah buah kerja Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam bersama tim dari Bea Cukai.
Mereka mengandaskan penyelundupan miras yang dikirim dari Singapura pada Jumat akhir pekan lalu (21/10). Barang ilegal itu dikirim menggunakan kapal motor tanpa nama. Total, tidak kurang dari 8.784 botol miras berhasil mereka amankan.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, seperti dimuat Batampos menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh Lantamal IV Batam sesuai dengan instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
"Ini pembangunan sistem kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi serta mempunyai interoperabilitas,” ungkap dia melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh TNI AL.
Dalam pengejaran kapal motor tanpa nama di Perairan Batam, TNI AL bekerja bersama Bea Cukai. Mereka menindaklanjuti informasi terkait dengan rencana pengiriman minuman keras dalam jumlah yang cukup banyak. Adalah Tim Fleet One Quick Respons Lantamal IV Batam yang bekerja cepat. Mereka bergerak bersama Tim Gabungan Bea Cukai Kepulauan Riau dan Batam. Meski berusaha kabur, kapal motor itu tetap berhasil diamankan.*