Perbup Jadi Acuan Pelestarian Mengrove di Bintan

Perbup Jadi Acuan Pelestarian Mengrove di Bintan

15 Oktober 2022
Hutan Mengrove di Bintan

Hutan Mengrove di Bintan

RIAU1.COM - Bupati Bintan, Roby Kurniawan ditemui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Pusat pertengahan pekan ini.

Menurut Bupati Roby Kurniawan, kedatangan Badan Mangrove Pusat itu, membahas tentang proyek dan program penanaman magrove di wilayah Kabupaten Bintan ke depannya.

“Badan Mangrove mengajak kami (Pemkab Bintan) untuk intens melakukan focus group discussion (FGD) bersama seluruh dinas, agar menjaga lingkungan Bintan secara berkelanjutan,” jelas Roby usai pertemuan seperti dimuat Hariankepri.

Lalu Roby mengatakan, hasil diskusi kelompok FGD itu sebagai rujukan untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelestarian lingkungan mangrove di Bintan kemudian hari.

Ia menerangkan, hutan mangrove banyak manfaatnya untuk masyarakat dan lingkungan serta makhluk hidup. Di antaranya, mampu melindungi pinggir pantai dari erosi atau pengikisan tanah dari hempasan ombak dan aliran air.

Tanaman mangrove juga mengatasi masalah banjir pada kawasan pesisir pantau maupun sungai. Selain itu juga menjadi lokasi wisata bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara.

Tak hanya itu, kata Roby, tanaman jenis dikotil yang hidup di habitat air laut dan payau ini, juga bisa mengatasi pencemaran udara akibat emisi karbondioksida.

“Di pusat itu ada karbon ready. Misalnya, luas hutan magrove yang kita tanam 1 haktare akan dihitung berapa angka udaranya. Nah, ini ternyata ada kompensasinya dari Kementerian Keuangan, tapi harus ada Perbup terlebih dahulu,” sebutnya.

Roby menyebutkan lokasi program penanaman magrove di Bintan ke depannya, ada di Teluk Sebong. Kemudian, di empat desa yakni, Penaga, Pengudang, Sri Bintan dan Berakit.

“Dan tempat-tempat lainya, banyak mangrove yang akan ditanam puluhan ribu nanti. Untuk Perbup nya segera dibuat, paling lama dua bulan,”tukasnya.*