Indeks Kebebasan Pers Kepri Merosot, Dewan Pers Adakan Pertemuan dengan Gubernur Ansar

Indeks Kebebasan Pers Kepri Merosot, Dewan Pers Adakan Pertemuan dengan Gubernur Ansar

2 Oktober 2022
Pertemuan dewan Pers dengan Gubernur Kepri

Pertemuan dewan Pers dengan Gubernur Kepri

RIAU1.COM - Dewan Pers menggelar audiensi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

Kedatangan mereka disambut oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kadiskominfo Kepri Hasan dan Timsus Suyono Saeran di Shangrila Restaurant, Tanjungpinang akhir pekan ini.

Rombongan Dewan Pers yang dipimpin Wakil Ketua M. Agung Dharmajaya, didampingi Ketua Komisi Pengaduan Yadi Hendriana, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Totok Suryanto, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Ninik Rahayu, Ketua Komisi Pendidikan Tri Agung Kristanto serta anggota sekretariat dan tenaga ahli.

Ansar mengatakan, dia berdiskusi mengenai Indeks Kebebasan Pers (IKP) yang meninggalkan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi.

"Kemerdekaan pers yang dilihat dari persepsi gender sebagai indikator penilaian serta perhatian terhadap penyandang disabilitas, anak, dan perempuan telah kita upayakan dan sedang berjalan," katanya seperti dimuat Batamnews.

Untuk hasil IKP tahun 2022, posisi Kepri merosot. Dari 34 provinsi di Indonesia, tahun ini Kepri berada di peringkat 12. Sementara di 2021 lalu Kepri menduduki peringkat pertama.

Dari hasil diskusi, catatan yang ada akan dijadikan bahan evaluasi. Masih ada waktu untuk menginventarisir masalah-masalah serta meningkatkan indikator-indikator penilaian yang ada.

"Kita berharap dan yakin, capaian IKP Kepri di tahun 2023 akan lebih baik daripada tahun ini," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menekankan pentingnya informan ahli sebagai ujung tombak yang dapat memberikan penjelasan apa yang sudah terjadi dan apa yang sudah dilakukan daerah.

"Harapannya ini menjadi penting karena pada Januari akan sudah mulai lagi penilaiannya sampai dengan bulan juli. Harapannya di tahun 2023 IKP di Kepri menjadi lebih baik," ujarnya.

Agung pun mengingatkan metodologi penilaian IKP adalah keterwakilan. Ia memaparkan ada 12 orang informan ahli yang kualitasnya akan menentukan hasil IKP.

"Kualitasnya menjadi penting karena ketika informan ahlinya tidak bisa membunyikan apa yang terjadi di sini maka informasi yang diberikan terbalik. Namun kami tidak ikut campur dalam hal pemilihan informan. Teman-teman disini yang mendorong unsur pimpinan pemerintahan, unsur wartawan, media, organisasi, ASN, dan akademisi menjadi penting," jelasnya.

Terkait turunnya peringkat Kepri dalam IKP 2022, Agung menjelaskan indikator penilaiannya ada 3 kategori, yakni fisik, hukum, dan sosial ekonomi. Ia kembali menekankan bahwa ini merupakan indeks persepsi, jadi ketika ada kuesioner yang disampaikan, yang menjawab adalah informan ahli.

"Hasil itulah yang diolah sehingga ketika hasil dari daerah kemudian disandingkan dengan hasil nasional, ketemulah angka pembaginya," ucapnya.

Ia pun berharap orang yang akan menjadi informan ahli adalah orang yang tahu betul apa yang terjadi dan apa yang dilakukan. Tidak katanya, tidak rasanya, tidak sepertinya.

"Seseorang dapat menjadi informan ahli maksimal hanya 2 kali. Biasanya dewan pers akan melihat dulu siapa orangnya namun bukan dalam artian ikut campur dalam pemilihannya. Ini supaya informan ahli adalah benar orang yang tahu, paham dan mengerti sehingga ketika menyampaikan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan" tutupnya.*