Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Sebanyak tujuh WNI warga Provinsi Kepulauan Riau tertahan di Kamboja. Mereka dikabarkan disekap oleh sebuah perusahaan investasi bodong di negara tersebut.
Keluarga salah satu dari tujuh WNI ini mengungkapkan kerabatnya telah berbulan-bulan berada di Kamboja dan berharap bisa dipulangkan ke Indonesia.
WS, kerabat WNI ini tidak bersedia mengungkapkan identitas keluarganya yang terjebak di Kamboja dengan alasan keselamatan.
Ia mendapatkan kabar, kerabatnya tersebut senasib dengan WNI lainnya yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh perusahaan. Mulai dari disekap, disetrum bahkan mendapat ancaman pembunuhan.
"Kami tak bisa berbuat apa-apa, hanya berharap kepada pemerintah dan pihak kepolisian semoga ini menjadi perhatian dan anggota keluarga kami dapat segera diberikan pertolongan dan dipulangkan ke Indonesia," ujar WS kepada Batamnews, Sabtu (3/9/2022).
Segala upaya pun telah dilakukan agar keluarganya tersebut mendapatkan pertolongan. Mulai dari membuat laporan kepolisian hingga berkoordinasi langsung dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Namun, hingga kini upaya yang dilakukan oleh pihak keluarga tersebut tak juga membuahkan hasil. Ketujuh korban warga Kepri itu masih disekap di salah satu lokasi yang berada di negara tersebut.
"Hingga kini belum ada kelanjutan, kita masih menunggu informasi untuk proses pemulangan," katanya.
"Semua berkas yang diminta oleh pihak kepolisian dan juga KBRI Kamboja sudah kita berikan dan sepertinya sudah lengkap, tapi masih belum ada kabar kelanjutan," tambahnya.
Sementara itu, informasi yang didapatkan Batamnews menyebutkan ketujuh WNI yang disekap di Kamboja berasal dari Kota Batam dan Tanjungpinang.*