Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus ART Pencuri Ratusan Juta Rupiah Milik Majikan
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) inisial MA ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang di Jalan Soekarno Hatta Tanjungpinang, Kamis (1/9). MA dilaporkan telah menggasak uang ratusan juta milik majikannya.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan pelaku diduga mencuri dan menguras uang di ATM milik korban. Saat ditangkap dan diintrogasi polisi pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku ditahan dan masih diperiksa,” kata Awal, Jumat (2/9) seperti dimuat batampos.
Pencurian itu terungkap saat korban yang merupakan majikan pelaku, kehilangan dua buku tabungan dan ATM di rumahnya, Rabu (24/8) lalu.
Korban kemudian melapor ke bank dan mengurus buku tabungan yang hilang tersebut. Saat itu, korban mengetahui uang tabungannya raib. “Setelah dicek, ada penarikan uang di rekening senilai Rp 120 juta,” ungkap Awal.
Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Pelaku juga menggunakan uang majikannya untuk membeli ponsel, gelang emas, delapan alat kosmetik, lemari pendingin (kulkas) dan mesin cuci.
“Barang bukti ini sudah kami amankan,” jelas Kasat Reskrim.*