Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Penanaman cabai di atas lahan seluas 55 hektar akan dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Penanaman cabai oleh Pemda Karimun tersebut untuk memenuhi kebutuhan cabai dengan menjaga kestabilan harga.
Melalui Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, direncanakan bahwa pengalokasian lahan pertanian itu dilakukan pada akhir tahun 2022
Untuk modal pengalokasian lahan dan penanaman akan didanai anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten.
"Aalokasi itu meliputi dukungan 10 hektar lahan untuk cabai rawit dari provinsi Kepri, dana APBN melalui provinsi berupa 20 hektar lahan cabai merah, alokasi BNI untuk koperasi Plasma Agri Kundur seluas 25 hektar untuk cabai merah, dan 5 hektar bersumber dari APBD Karimun," kata Kadis Pangan dan Pertanian Karimun, Sukrianto Jaya Putra, belum lama ini seperti dimuat
Batamnews.
Selain itu, juga ada kerja sama koperasi di wilayah Kundur dengan yang di Batam. Sehingga, juga akan dapat pangsa pasar nantinya.
Sukriyanto menambahkan, upaya ini dilakukan untuk meminimalisir dominasi kebutuhan pasokan bahan poko cabai dari luar daerah, meski di tengah keterbatasan secara geografis.
Meskipun kondisi geografis memang menjadi salah satu kendala dalam memenuhi minal kebutuhan cabai di Karimun.
"Tapi tetap potensi itu ada, minimal yang tadinya maksimal 4 ton, kita bisa di angka 7 ton atau lebih. Artinya memperkecil pasokan dari luar daerah itu," ucapnya.