Berikut Skema Ganti Rugi Bagi Nelayan Akibat Kecelakan Kontainer di Kepri

Berikut Skema Ganti Rugi Bagi Nelayan Akibat Kecelakan Kontainer di Kepri

21 Juni 2022
Saat kecelakaan kontainer di perairan Kepri belum lama ini

Saat kecelakaan kontainer di perairan Kepri belum lama ini

RIAU1.COM - Sejumlah nelayan yang terkena dampak kontainer dari musibah hampir tenggelamnya Tongkang Marcopolo 188 beberapa waktu lalu, akhirnya mendapat ganti rugi.

Ganti rugi tersebut diberikan setelah adanya kata sepakat dalam pertemuan yang dilakukan antara nelayan dan agen pelayaran sebagai perwakilan perusahaan, yang dimediasi pihak Lanal TBK dan Polres Karimun awal pekan ini.

Tampak dalam pertemuan tersebut, nelayan yang hadir mayoritas tergabung dalam organisasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun.

Adapun ganti rugi pada nelayan tersebut adalah karena rusaknya jaring ikan dan juga menyebutkan adanya kapal nelayan yang mengalami kerusakan akibat kontainer yang hanyut.

Ada sebanyak 32 utas jaring milik 8 orang nelayan yang terkena dari dampak kontainer, hal itu sesuai dengan data dari surat yang dilayangkan pada pihak Lanal TBK. Serta satu kapal nelayan yang rusak terkena kontainer.

"Hasil musyawarah disetujui, total biaya mengganti jaring yang rusak sebesar Rp 16 juta. Kemudian, ditambah ganti kerusakan Rp1,5 juta untuk kapal nelayan yang tertabrak kontainer hanyut. Dengan demikian, persoalan ganti rugi nelayan yang terdampak sudah selesai semuanya," kata Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Joko Santosa seperti dimuat Batamnews.

Berdasarkan dari surat yang diterima itu juga, kerusakan jaring dan kapal nelayan tersebut, pada saat dilakukan penarikan dari tengah laut ke daerah aman atau pinggir pantai.

Sehingga, setelah dilakukan mediasi, pihak nelayan dan agen kapal sebagai perwakilan perusahaan, mendapat kata sepakat.

"Musyawarah untuk mufakat sudah tercapai dan disetujui kedua belah pihak. Yakni, pihak nelayan terdampak dan juga perwakilan dari agen," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir yang menghadiri pertemuan mengatakan bahwa terganggunya aktivitas nelayan pada saat mengevakuasi kontainer, bukan hal yang disengaja, tapi tujuannya tidak lain untuk penyelamatan.

Karena, jika tidak segera dilakukan evakuasi terhadap kontainer yang berserakan dan hanyut di laut, akan dapat menimbulkan permasalahan lainnya dan titik lokasi merupakan perairan yang banyak dilalui kapal-kapal.

"Saat kejadian, puluhan kontainer berserak di laut. Kalau dibiarkan hanyut bukan tidak mungkin di tabrak oleh kapal-kapal yang sebagian besar kapal asing. Masalah baru lagi akan muncul," ujar Binsar.

Selain itu, jika kontainer tersebut sampai hanyut hingga perairan negara lain yang mengakibatkan kerugian, juga akan menambah persoalan.

"Kalau sudah masuk ke negara lain, penyelesaian tidak bisa sembarangan, sudah antar negara," ucapnya.*