Pengedar Sabu di Batu Tujuh Diungkap Polresta Tanjungpinang, Sabu 1 Kilogram Diamankan
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Bandar narkoba di Jalan DI Panjaitan Batu 7 Tanjungpinang ditangkap Polresta Tanjungpinang beberapa hari lalu. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti lebih kurang 1 Kilogram (Kg) sabu asal Malaysia.
Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu seperti dimuat Batampos membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan bos narkoba tersebut, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga pengedar sabu yang bersembunyi di salah satu Ruko Jalan Kijang Lama Tanjungpinang. “Jadi totalnya ada empat pelaku yang diamankan,” jelas Heribertus, Minggu (22/5).
Menurutnya, barang bukti 1 Kg sabu yang disita dari tangan pelaku jaringan narkoba internasional tersebut, dibungkus dalam bungkusan teh Cina. Barang terlarang tersebut rencananya akan diedarkan di Tanjungpinang. “Diduga sabu itu berasal dari Malaysia,” ungkap Heribertus.
Pihaknya, lanjut Heribertus, masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap bandar besar atau pemasok sabu ke Tanjungpinang. “Nanti perkembangannya akan dirilis,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, petugas Polresta Tanjungpinang meringkus jaringan pengedar sabu di salah satu Ruko Jalan Kijang Lama Tanjungpinang, Senin (16/5) lalu. Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti 17 paket sabu dari tangan seorang laki laki dan dua perempuan.*