Kapal MT World Progress Monrovia
RIAU1.COM - Akhirnya kapal tanker dengan nama MT World Progress Monrovia berbendera Liberia yang membawa muatan CPO sebanyak 34.854,3 metric ton (MT) yang diamankan KRI Beladau-643 pada Rabu (27/4) dilepaskan dan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan alias bebas.
Panglima Koarmada I Laksama Muda TNI Arsyad Abdullah seperti dimuat batampos memberikan keterangan pelepasan MT World Progress pada awal dilakukan pemeriksaan dokumen yang dilakukan anggota dari KRI Beladau-643 yang merupakan salah satu unsur di bawah Koarmada I diketahui ada ketidaksesuaian data pada dokumen kapal, dan beberapa buku pelaut yang sudah habis masa berlakunya.
Dengan adanya dugaan awal ini, kata Panglima Koarmada I, maka dilakukan penarikan ke Mako Lanal TBK untul dilakukan prose penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan ini dilakukan dengan memeriksa secara detil dokumen kapal dan dokumen muatan. Untuk diketahui, muatan CPO sudah mendapatkan persetujuan untuk diekspor sebelum berlakunya pelarangan ekspor. Untuk dokumen ini lengkap.
”Kemudian pada Sabtu 30 April juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi penangkap, kru kapal dan ahli pelayaran yang ditunjuk oleh Dirjen Hubla. Hasilnya, perbedaan data pada beberapa dokumen yang baru dan beberapa buku pelaut telah diperpanjang sesuai dengan tata cara yang diatur oleh negara masing-masing,” paparnya.
Keseluruhan dokumen, lanjut Jendral bintang dua ini, telah diperiksa keabsahannya oleh ahli dari perhubungan laut menggunakan aplikasi APCIS. Dan aplikasinya hanya bisa diakses oleh petugas yang sudah ditunjuk yang ditempatkan di port state control.
”Dengan lengkapnya dokumen kapal dan tidak ditemukan adanya pelanggaran dari MT Wolrd Progress, maka kita telah memberikan izin kepada nakhoda kapal untuk melanjutkan perjalanan atau pelayaran. Sesuai dengan rencananya, CPO yang ada di dalam kapal tanker akan dibawa menuju ke negara India,” terang Panglima Koarmada I.*