Gubernur Kepri: Jangan Tambah Cuti Lebaran

1 Mei 2022
Gubernur Kepri, Ahmad Ansar bersama ASN

Gubernur Kepri, Ahmad Ansar bersama ASN

RIAU1.COM - Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengingatkan kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemprov Kepri agar langsung masuk ke kantor dan kembali beraktivitas seperti biasa usai cuti lebaran 1443 Hijriah.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menegaskan, cuti lebaran 1443 H tahun ini cukup panjang, yakni selama sepuluh hari, terhitung dari tanggal 29 April sampai 8 Mei 2022.

Sehingga, sambung Ansar Ahmad, tidak ada alasan bagi para ASN dan pegawai untuk tidak kembali beraktivitas usai libur lebaran.

“Seluruh kepala OPD agar memperhatikan pegawainya agar jangan sampai menambah-nambah liburannya, kalau sudah waktunya masuk semuanya harus masuk,” tegasnya. 

Dalam apel itu, Ansar juga berpesan kepada seluruh ASN dan pegawai untuk saling memaafkan satu sama lain apabila selama beraktivitas banyak melakukan kekhilafan dan kesilapan.

“Sebelum kita menjalani cuti lebaran, kita manfaatkan momen ini untuk bersilaturahmi dan maaf memaafkan. Momen lebaran tahun ini kita bisa sedikit lebih longgar untuk bersilaturahmi namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.

Gubernur Ansar juga berharap momen lebaran tahun ini bisa digunakan untuk merefleksikan kesederhanaan. Karena, menurutnya, merayakan Idul Fitri secara berlebihan justru akan mendegradasi puasa yang dijalani selama sebulan penuh.*