Kenalan di Medsos, Bocah 12 Tahun di Natuna Disetubuhi Tiga Pria

25 April 2022
Pelaku yang diamankan Polisi

Pelaku yang diamankan Polisi

RIAU1.COM - Seorang bocah yang masih berusia 12 tahun jadi korban pencabulan 3 pemuda di Ranai, Natuna. Polisi tak lama meringkus para tersangka usai mendapat laporan orangtua korban.

Dalam keterangannya, Kapolres Natuna AKBP, Iwan Ariyandhy mengatakan pihaknya mengamankan 3 orang remaja yakni YP (17), AM (23) dan EA (19).

AM dan EA masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Natuna. Sementara YP sudah dirampungkan pemeriksaannya (P21).

Peristiwa ini terjadi berawal ketika korban Bunga (nama samaran) berkenalan dengan salah satu tersangka di media sosial. Tersangka akhirnya berhasil mengajak Bunga ketemuan.

Dengan bujuk rayu dan tipu muslihat salah satu tersangka berhasil mengajak korban untuk ke penginapan melati di Ranai. Di sanalah hal itu terjadi.

Tak hanya itu, korban mengajak 2 rekannya yang lain untuk 'menikmati' tubuh Bunga.

Bunga sempat diiming-imingi dan dijanjikan uang. "Kejadian Selasa 15 Februari 2022 sekira Pukul 20.00 WIB. Untuk tersangka berjumlah 3 orang," terang AKBP Iwan seperti dimuat Batamnews.

Tak hanya di penginapan, Bunga juga disetubuhi di sebuah rumah salah satu tersangka.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian berupa baju, celana, handphone, kartu keluarga, akta kelahiran dan pakaian yang digunakan ketika melakukan persetubuhan.

Kapolres AKBP Iwan mengimbau orangtua mengawasi betul aktivitas anak mereka di media sosial.

“Dengan adanya kejadian ini, kami dari Polres Natuna mengimbau, mari kita sama sama awasi dan lakukan kontrol terhadap anak anak pelajar kita,” terang Kapolres Natuna.*