Angkutan umum yang diamankan Polda Kepri
RIAU1.COM - Tiga angkutan umum yang melansir solar subsidi di kawasan Tembesi dan Sagulung pertengahan pekan ini ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra seperti dimuat Batam pos mengatakan, para pelansir ini, diduga akan menjual lagi dan BBM bersubsidi itu akan ditimbun.
“Ada tiga orang yang kami amankan, mereka ini sopir dari pengendara angkutan umum itu,” kata Dhani, Kamis (14/4).
Penangkapan tiga pelansir solar ini, kata Dhani, bermula dari pengawasan yang dilakukan Subdit IV Ditreskrimsus di SPBU-SPBU yang ada di Batam. Saat melakukan pengawasan itu, ada angkutan umum yang cukup mencurigakan. Sebab angkutan umum berwarna merah itu melakukan pengisian BBM jenis solar berulang kali.
Penyidik subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri lalu mengintai pergerakan dari angkutan umum. Saat hendak mengisi BBM, penyidik pun mendekati dan menanyai sopir angkutan umum saat berada di SPBU. “Kami mendapatkan keterangan solar itu bukan untuk dipakai sendiri, tapi dikirimkan (dijual lagi). Modusnya dengan menggunakan kartu fuel card,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai apakah ada penimbun yang diamankan? Dhani mengaku masih mendalami kasus ini. “Untuk lengkapnya belum bisa kami sampaikan, sebab masih dalam penyidikan,” tuturnya.
Dhani mengatakan akan menyampaikan dalam waktu dekat, setelah dilakukan pengembangan atas kasus ini.
Ia berharap kedepan tidak ada lagi pelansir solar maupun penimbun. Jika ada ditemukan hal tersebut, ia mengaku akan mengambil langkah tegas. “Kami akan tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya.
Pengawasan terhadap distribusi BBM di Kepri, kata Dhani akan tetap dilakukan secara berkala. Pengawasan ini demi meminimalisir terjadinya penyelewengan BBM. “Sudah ada tim yang dibentuk, untuk mengawasi BBM ini di Kepri. Saya harap masyarakat juga dapat membantu dalam pengawasan, sampaikan ke kami jika ada kejanggalan,” sebut dia.*