Ilustrasi
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini sebesar Rp 198,8 miliar. Dana itu akan dipergunakan untuk pembangunan atau proyek fisik dan non fisik.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Bintan, Supriyono seperti dimuat Batamnews mengatakan bahwa, pihaknya terus menggesa percepatan pelaksanaan DAK di seluruh OPD Pemkab Bintan.
"Kemarin kita sudah laksanakan rakor untuk meningkatkan pemahaman dalam percepatan pelaksanaan DAK di lingkup Pemkab Bintan," ujar Supriyono, kemarin.
DAK yang diberikan Pemerintah Pusat ke Bintan sebesar Rp 198,8 miliar. Dana itu diperuntukan untuk pembangunan fisik Rp 97,5 miliar sementara yang non fisik sebanyak Rp 101,3 miliar.
Persiapan pelaksanaan DAK sudah dilakukan sebaik mungkin. Diharapkan tidak hanya sebatas penggunaan tapi pelaksanaannya juga bisa memberikan pertumbuhan ekonomi yang positif di masyarakat.
"Semoga pelaksanaan realisasi DAK tahun 2022 ini bisa dijalankan sesuai dengan target," jelasnya.
Pemanfaatan DAK tersebut dibutuhkan pemenuhan standarisasi teknis agar dapat terlaksana kegiatan dengan baik, dengan dilakukannya percepatan dan pengadministrasian secara akuntabel.
"Tentunya juga dalam pelaksanaannya harus tertib aturan dan tertib administrasi. Jika tidak maka akan berhadapan dengan hukum," sebut dia.*