Pelabuhan Intenasional Batam Centre
RIAU1.COM - Para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari Singapura menuju Batam mengeluhkan pelayanan pengambilan swab Polymare Chain Reaction (PCR) di Pelabuhan Intenasional Batam Centre, Jumat (1/4/2022).
Mereka mengaku kecewa karena petugas pengambilan swab test di dermaga kedatangan hanya ditangani satu orang saja. Akibatnya, antrian panjang tidak dapat dihindarkan.
“Saya sudah menunggu lama, hampir 3 jam,” ujar seorang warga Singapura, Ahmad Samsuri.
Sebelum ke Batam, ia menyampaikan harus melaksanakan tes PCR sebagai syarat perjalanan. Setibanya di Batam, ia harus melaksanakan tes PCR.
“Jadi untuk apa saya tes PCR di Singapura,” katanya seperti dimuat Batamnews.
Padahal untuk tes PCR di Singapura, ia harus membayar sebesar Rp 1,8 juta. Serta begitu tiba di Batam, juga tetap membayar sebesar Rp 300 ribu untuk tes PCR.
“Sudah penat menunggu, telat makan juga,” sebut dia.
Seorang penumpang lainnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), Bakti juga mempertanyakan aturan mengenai wajib PCR ketika di pelabuhan. Padahal Singapura sendiri tidak mewajibkan tes PCR dan bisa memilih tes antigen.
“Kalau di Singapura, saya cukup kasih hasil antigen, malah lebih simpel,” ujarnya.
Bahkan jadwal kapal mereka dari Singapura ke Batam mengalami penundaan, yang awalnya dijadwalkan pukul 12.40 waktu Singapura. Namun ditunda hingga 14.40 waktu Singapura.
“Sudahlah ditunda, malah tiba di Batam masih tetap mengantre,” tuturnya.*