Pemkab Karimun Larang Bazar Ramadan

28 Maret 2022
Bupati Karimun, Aunur Rafiq

Bupati Karimun, Aunur Rafiq

RIAU1.COM - Rapat persiapan menyambut bulan suci Ramadan 1443 H bersama OPD dan instansi terkait dan tokoh masyarakat dipimpin langsung Bupati Karimun, Aunur Rafiq. 

Dari hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa Pemerintah kabupaten Karimun resmi tidak memberikan izin bazar Ramadan 1443 H. Hal tersebut, untuk mengantisipasi dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

”Jadi resmi kita tidak izinkan atau tiadakan bazar Ramadan 1443 H. Sebab, apabila diadakan secara otomatis terjadi kerumunan nantinya,” kataya, Senin (28/3) seperti dimuat Batampos. 

Sedangkan, untuk bazar kue, takjil dan makanan masih bisa berjualan dengan syarat tetap harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Selain bazar Ramadan 1443 H, untuk ibadah salat selama bulan suci Ramadan 1443 H tetap diadakan dan tidak ada aturan seperti tahun-tahun yang lalu.

”Insyallah, kita akan melaksanakan ibadah puasa dan shalat tarawih seperti biasa. Tapi, sekali lagi tetap ikut protokol kesehatan,” pesannya.*