Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Satgas Covid-19 Kabupaten Karimun melakukan razia protokol kesehatan ke Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (5/3/2022) malam.
Razia gabungan dipimpin Bupati Karimun Aunur Rafiq itu, melibatkan tim dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, serta tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan, dilakukan secara serentak dengan membagi dua tim.
Lokasi yang menjadi sasaran razia adalah THM Wiko Star, Satria, Champion, dan gelanggang permainan Oriental.
Tampak tim gabungan mendata setiap pengunjung, hingga karyawan yang bekerja di masing-masing THM.
Setiap orang yang telah didata petugas akan langsung dilakukan pengecekan atau swab antigen. Setelah melakukan antigen, pengunjung dan juga karyawan menunggu hasil sampel swab.
"Malam ini kita menyasar ke Tempat Hiburan Malam. Ada empat tempat yang menjadi titik lokasi razia yustisi, yaitu Wiko, Satria, Champion, dan Oriental," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq seperti dimuat Batamnews.
Razia yustisi ke THM itu, diketahui untuk menekan penyebaran Covid-19, terutama di THM yang selalu ramai, terutama pada akhir pekan.
"Kita sekarang berada di PPKM level 3, berusaha menekan penyebaran Covid-19. Maka kegiatan seperti ini akan kita gencarkan sampai kembali ke Level 1," ucap Rafiq.
Dari hasil tes antigen langsung di empat lokasi tersebut, ditemukan adanya karyawan dan juga pengunjung yang hasilnya reaktif.
Seperti di Wiko Star ada 3 yang reakif antigen, kemudian di Satria ada 1 orang, Champion ada 1 orang.
Maka, bagi yang reaktif antigen akan dipisahkan, kemudian akan dibawa ke pusat karantina untuk dilakukan screening. Bagi yang kemudian hasil pemeriksaan PCR negatif dapat kembali beraktivitas.
Bupati juga menegaskan pada pemilik atau pengelola THM untuk tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Karena jika timbul klaster baru dari THM, akan berdampak pada penutupan lokasi hiburan.*