Takut Kehilangan Pelanggan, Pedagang Pasar Bintan Center Tolak Relokasi ke Pasar Baru
Pedagang Pasar Bintan Center (Foto:Batampos)
RIAU1.COM - Pedagang Pasar Bintan Center menolak direlokasi ke Pasar Baru I, II dan Potong Lembu, karena takut kehilangan pelanggan.
Rencana relokasi itu disampaikan wali kota Tanjungpinang untuk pedagang pasar Bintan Center yang tidak bersedia membayar sewa kios dan lapak.
Di sisi lain, para pedagang keberatan membayar sewa kios dan lapak meja karena tarifnya dinilai tidak wajar dengan kisaran Rp 18-32 juta per tahun.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Bintan Center, Ibrahim mewakili para pedagang lainnya menjelaskan terkait pernyataan wali kota Tanjungpinang yang akan merelokasi pedagang Bintan Center ke Pasar Baru I, II dan Pasar Potong Lembu.
“Itu bukan solusi yang diberikan wali kota kepada pedagang di Pasar Bintan Center,” kata Ibrahim, Jumat (25/2).
Dahulunya pada tahun 2003 para pedagang itu, kata Ibrahim masuk ke Pasar Bintan Center bukan sukarela, melainkan dengan cara paksa. Seluruh pedagang kali lima harus masuk ke pasar itu.
“Saat masuk ke Pasar Bintan Center ketika itu diberikan keringanan yaitu gratis selama 5 tahun,”ujarnya seperti dimuat Batampos.
Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa tidak banyak pedagang yang bertahan berjualan di pasar itu, yang tersisa hingga saat ini hanya 40 persen berjuang dengan segala persoalan.
“Sekarang detik-detik kami baru mendapatkan hasil di sini tapi kontrak sudah habis dan keluar edaran bahwa pasar ini akan dikelola sepenuhnya oleh swasta,” ungkapnya.
Menurutnya pihak swasta tidak bisa sembarangan mengambil alih pasar rakyat tanpa kerjasama pemerintah walaupun sertifikat bangunannya sudah menjadi hak milik.
Jika wali kota berencana akan merelokasi pedagang yang tidak sanggup membayar sewa lapak, Ibrahim menegaskan pihaknya menolak.
“Bukan solusi itu yang kami butuhkan, yang kami butuhkan sekarang ini adalah agar pemerintah turun tangan, ajak kami negosiasi dan jalan keluar,”ucapnya.
Jika pemerintah berencana membangun pasar dan dikelola sepenuhnya oleh Pemko Tanjungpinang, tentunya para pedagang tidak akan keberatan.
Ibrahim mengatakan jika berpedoman pada kondisi ekonomi saat ini, layaknya harga sewa kios di Pasar Bintan Center itu sekitar Rp 15 juta dan sewa lapak atau meja sekitar Rp 7-8 juta.
“Harga ini yang bisa kami terima, dan ini ada dasarnya. Sementara pihak swasta tidak berani menyampaikan kepada kami dasar kenaikannya, sekarang sewanya naik menjadi Rp 18-32 juta per tahun, tergantung lokasi kios,”paparnya.*