Polres Tanjungpinang Ringkus Pengedar Sabu 10 Kilogram

2 Februari 2022
Mapolres Tanjungpinang

Mapolres Tanjungpinang

RIAU1.COM - Tiga pria jaringan narkoba ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang. Polisi menyita diduga 10,5 kilogram narkoba jenis sabu.

Peristiwa itu terjadi pada pekan lalu. Saat ini kasusnya tengah ditangani penyidik Polda Kepri.

Informasi yang beredar, salah seorang tersangka adalah pengawal pejabat teras di Kepulauan Riau.

"Ya benar, kita telah menerima pelimpahan perkara penangkapan narkotika dari Polres Tanjung Pinang," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (31/1/2022) malam seperti dimuat Batamnews.

Semula kasus tersebut ditangani penyidik Polres Tanjungpinang sebelum diserahkan ke Polda Kepulauan Riau. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

Harry belum dapat menjelaskan siapa saja tersangka. Termasuk pengawal pejabat teras Provinsi Kepri tersebut.

"Saat ini saya hanya bisa menjelaskan itu, yang kasus ini masih tahap penyidikan," sebut dia.*