Polsek Sekupang Gelandang Pencuri Jam Tangan dan Uang

1 Februari 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pelaku pencurian di Tiban Koperasi, Tiban Indah, DS (33) berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang. 

Pada polisi, pemuda ini mengakui telah masuk ke rumah korban dan mencuri uang, perhiasan emas dan jam tangan merek Expedisien dengan total kerugian korban mencapai Rp 8,5 juta.

“Kita introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban,” Kanit Reskrim AKP Buhedi Sinaga, Selasa (1/2).

Adapun barang bukti yang diamankan ialah jam tangan Expedisien milik korban. Sementara untuk gelang emas milik korban telah dijual kepada temannya dan masih dalam daftar pencarian orang.

Dikatakan Buhedi seperti dimuat Batampos, kejadian ini bermula dari 16 Januari lalu, korban atas nama Sugiono warga Tiban Koperasi melaporkan ke polisi perihal pencurian di rumahnya. Akibatnya sejumlah uang, dan perhiasan korban lesap digondol maling.

“Pada pukul 05.00 WIB, korban kaget menyaksikan rumahnya dobobol maling. Korban melihat pintu ruang tamu dalam keadaan terbuka,” ujar Buhedi.

Kaget bukan kepalang, si korban mengecek ke dalam kamar dan mendapati uang Rp 500 ribu lesap. Tak hanya itu  gelang emas milik istri dan jam tangan merek Expedisien telah hilang. Korban mengalami kerugian Rp 8.500.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Sekupang untuk ditindaklanjuti.

Reskrim Polsek Sekupang menerima laporan kejadian pada Sabtu 29 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang AKP Buhedi Sinaga langsung melakukan penyelidikan.

Setelah menerima laporan polisi, Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada di seputaran lokasi kejadian.

Setelah melakukan analisa terhadap rekaman Cctv yang ada dirumah korban, ternyata  diketahui  yang diduga sebagai pelaku adalah seorang pemuda berinisial DS.

Polisi pun melakukan perburuan hingga 29 Januari sekira pukul 01.00 WIB. Unit Opsnal mendapat informasi DS sedang berada di seputaran Tiban Koprasi. Kemudian tim  bergerak cepat menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pemuda yang diduga sebagai pelaku.

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang  barang bukti jam tangan Expedisien milik korban.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.*