Tempat Penampungan Calon Pembantu di Batam, Diduga Ada Wanita Disekap Berpekan-pekan
Ilustrasi (Foto:Merdeka.com)
RIAU1.COM - Sebuah penampungan calon pembantu rumah tangga di Komplek Permata Baloi Lubuk Baja, Batam, Kepri digrebek Polisi. Diduga dua orang wanita disekap berminggu-minggu.
Cara mereka meminta tolong cukup dramatis. Mereka menulis secarik kertas dan melempar pesan tersebut melalui sebuah jendela ruko.
Dari sanalah akhirnya penyekapan itu terungkap. Isi pesan tersebut berupa permohonan permintaan tolong.
Mereka menulis nomor kontak keluarga yang bisa dihubungi.
Polsek Lubuk Baja, seperti dimuat Batamnews langsung menyambangi ruko begitu mendapat informasi.
Kapolsek Kompol Budi Hartono menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan para korban dan perwakilan dari perusahaan.
"Kita sudah ke lokasi di Komplek Permata Baloi dan mengamankan korban serta perwakilan perusahaan untuk dibawa ke kantor," ujar Budi, Ahad (23/1/2022).
Lalu dia menjelaskan, korban yang terdiri dari dua orang wanita tersebut beserta perwakilan dari perusahaan telah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kedua korban adalah NH asal Lampung dan ST asal Bengkulu. Sedangkan perwakilan perusahaan berinisial M dari PT. Satria Siaga Persada.
Sementara itu, hasil pemeriksaan saat ini belum ditemukan unsur penyekapan. Dikarenakan pihak perusahaan memiliki dokumen-dokumen perjanjian kerja dengan korban.
"Korban ini rencana akan dijadikan asisten rumah tangga (ART) dalam kontrak tersebut," katanya.
Alasan mereka belum diperbolehkan keluar dari ruko dikarenakan keduanya memiliki kontrak selama 1 tahun. Sementara saat ini kontrak yang mereka jalani belum sampai 1 tahun. Selain itu, perusahaan juga memberikan makan dan kebutuhan para korban selama korban berada di dalam ruko tersebut.
"Kata manajemen perusahaan mereka sudah memberikan kewajiban mereka untuk kebutuhan hidup para korban," bebernya.
Saat digerebek juga perwakilan perusahaan berada di dalam ruko tersebut. Para korban berada di lantai 2 sedangkan perwakilan perusahaan berada di lantai 1. Kendati demikian, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan perwakilan perusahaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Masih kita periksa, siapa tau ada unsur pidananya," tukasnya.*