Puluhan Pejabat Eselon II Pemko Tanjungpinang Asesmen di BKD Riau, Ini Penjelasan BKPSDM
Ilustrasi (Foto:Surya.co.id)
RIAU1.COM - Sebanyak 22 pejabat eselon II yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang bertolak ke Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Selasa (11/1).
Adapun 22 pejabat eselon II yang diberangkatkan itu, sesuai dengan Surat Perintah Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dengan nomor: 820/359/4.2.02/2021 untuk mengikuti asesmen di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, selama dua hari.
Puluhan pejabat tersebut, yakni Sekdako Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Kepala DLH Riono, Kepala Inspektorat Tengku Dahlan, Kadisnaker Hamalis, Staf Ahli Abdul Kadir Ibrahim, ketiga Asisten Setdako, yakni Tamrin Dahlan, Samsudi dan Muhamad Iksan.
Juga nama Sekretaris DPRD Efendi, Kepala Bapelitbang Surjadi, Kepala Damkar Hantoni, Kadissos Acmad Nur Fattah, Kadispora Agustiawarman, Kadis Perkim Djasman, Kadiskominfo Ruli Friady, Kepala DPMPTSP Marzul Hendri, Kepala Arsip Wan Samsi, Kasatpol PP Ahmad Yani, Kadis Pemberdayaan Perempuan Rustam, Kadishub Bambang Hartanto, Kepala DPPKAD Yuswandi dan terakhir Kepala BPPRD, Riany.
Sekretaris BKPSDM Kota Tanjungpinang, Said Zainal membenarkan hal tersebut.
“Iya benar. 22 pejabat eselon II termasuk Sekda hari ini sudah berangkat ke Pekanbaru Provinsi Riau,” katanya seperti dimuat Hariankepri.
Kemudian dia menegaskan, keberangkatan 22 pejabat eselon II itu, untuk mengikuti assessment sesuai dengan perintah kepala daerah.
“Nanti setelah assessment, hasilnya langsung dilaporkan ke wali kota. Bisa saja setelah asessment dilakukan rotasi,” ujarnya.
Sebelumya, Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani mengatakan, pejabat eselon II yang tidak dilakukan assessment, adalah mereka yang baru saja dilantik dan menjalani open bidding.
“Hasil assessment mereka masih berlaku,” imbuhnya.
Seperti Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, Kadis PUPR Zulhidayat, Kepala Dinas Pendidikan, Endang Susilawati, Kadis DP3 Yoni Fadri dan Kepala Dinas Budpar Meitya Yulianty.
Lalu menurut Khairani, kegiatan assessment tersebut berfungsi untuk penilaian kinerja para kepala OPD yang bersangkutan.
“Biar diketahui bakat dan minatnya, dan apakah perlu dimutasi dan rotasi atau tidak,” tuturnya.*