Jenazah PMI Kapal Tenggelam di Perairan Johor Diidentifikasi di RS Bhayangkara Polda Kepri

24 Desember 2021
Jenazah yang dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Foto:GoKepri)

Jenazah yang dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Foto:GoKepri)

RIAU1.COM - Sebanyak 11 jenazah PMI Ilegal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, saat ini, Jum'at 24 Desember sedang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau.

Sebelumnya, jenazah para PMI ilegal tersebut lebih dulu dijemput oleh Satgas Misi Kemanusiaan Internasional ke Malaysia.

Kepala Biro Misi Internasional Divhubinter Polri, Brigjen Pol Khrisna Murti seperti dimuat Batamnews menyebutkan, setelah berhasil melakukan penjemputan 11 jenazah yang telah teridentifikasi, nantinya akan menjemput kembali 10 jenazah di Malaysia yang saat ini masih dilakukan identifikasi atau pendataan.

"Saat ini kita sudah menjemput 11 korban dan langsung kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri," ujar Khrisna yang juga Kasatgas Misi Kemanusiaan Internasional.

Kemudian menurut dia, dalam peristiwa tenggelamnya speedboat pengangkut PMI Ilegal yang masuk ke wilayah Johor, Malaysia, berjumlah 54 PMI.

Dari 54 PMI tersebut diketahui terdapat 21 korban meninggal dunia, 13 korban selamat serta 20 korban masih hilang dan dalam pencarian.

Lalu dikatakannya bahwa saat ini 10 jenazah masih dilakukan pendataan di Malaysia, untuk kepastian penjemputan 10 jenazah tersebut pihaknya masih terus berkoordinasi terkait data antara Malaysia, Jakarta dan juga Batam.

"Kita masih terus melakukan koordinasi untuk pendataan jenazah yang masih di Malaysia," tutur dia.*