Masih Berpolemik, Alasan Gubernur Kepri Hapus Proyeksi Pendapatan Labuh Jangkar di APBD 2022

15 Desember 2021
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (Foto:Wartarakyat)

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (Foto:Wartarakyat)

RIAU1.COM - Alasan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghapus proyeksi pendapatan dari sektor labuh jangkar di APBD Provinsi Kepri 2022 menurut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad karena hingga saat ini pungutan dari sektor itu masih berpolemik di Pemerintah Pusat.

“Labuh jangkar inikan penuh dengan ketidakpastian. Kita tidak bisa juga berspekulasi seperti yang lalu. Sementara inikan masih perlu kajian dan pembahasan lebih jauh lagi,” kata gubernur awal pekan ini.

Meskipun begitu, lanjutnya, di tahun anggaran 2022 mendatang, Pemprov Kepri tetap akan memungut pendapatan dari sektor kepelabuhanan.

Hal ini setelah sebut dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyerahkan pengelolaan sejumlah pelabuhan di Kepri ke Pemprov Kepri.

“Seperti pelabuhan di Tanjunguban dan di Tarempa. Kedua pelabuhan sangat potensial. Semoga proses pengalihannya dapat dilakukan dalam waktu dekat ini,” tuturnya seperti dimuat Hariankepri.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepri, Junaidi, menambahkan, penyerahan pengelolaan kedua pelabuhan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Dari hasil pertemuan kita dengan Pak Dirjen Perhubungan Laut baru-baru ini, Kemenhub akan segera menyerahkan pengelolaan kedua pelabuhan itu ke kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, Junaidi mengutarakan, selain kedua pelabuhan tersebut, ke depannya akan ada 14 pelabuhan lagi milik Kemenhub di Provinsi Kepri yang pengelolaannya akan diserahkan ke Pemprov Kepri.

“Tapi yang paling prioritas dan akan diserahkan dalam waktu dekat ini, di Tanjunguban dan Tarempa,” jelasnya.

Lalu Junaidi menegaskan, Dishub Kepri sudah sangat siap untuk mengelola kedua pelabuhan itu, jika nantinya pengelolaan pelabuhan itu sudah diserahkan ke pihaknya.

Karena, ujarnya, sejauh ini SDM hingga biaya operasional untuk pengelolaan pelabuhan itu sudah dipersiapkan dengan matang.

“Bahkan, menurut Pak Dirjen mereka akan mem-BKO-kan anggotanya apabila SDM kita kurang,” tuturnya.

Adapun jenis pengelolaan yang nantinya akan dilakukan yakni berupa retribusi pelayanan dan jasa kepelabuhanan.

“Kita sudah memasukkan proyeksi pendapatan dari sektor itu di tahun 2022 nanti sebesar Rp 50 miliar,” tukasnya.*