Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok di Perairan Pulau Abang, ABK Lompat Ke Laut
Saat pencarian ABK yang terjun ke laut
RIAU1.COM - Upaya penyelundupan rokok di Perairan Pulau Abang berhasil digagalkan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam.
Seperti dimuat Batampos, Rokok lokal Batam sebanyak 35 kardus tersebut diselundupkan menggunakan kapal pompong.
“Benar ada penindakan oleh Tim Patla (Patroli Laut). Muatan rokok itu tanpa pita cukai,” kata Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Undani, Kamis (25/11).
Undani menjelaskan, saat penindakan tersebut, dua anak buah kapal (ABK) mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Namun, Undani enggan membeberkan tujuan kapal selundupan dan jumlah ABK tersebut.
“Masih proses pendalaman. Belum bisa kami berikan data detailnya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Slamet Riyadi, mengatakan, hingga kemarin sore, pihaknya masih melakukan pencarian dua ABK yang loncat ke laut tersebut.
“Masih proses pencarian. Untuk hari ini (kemarin, red), pencarian dilakukan di sekitar lokasi mereka meloncat,”ujarnya.
Slamet mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan operasi pencarian setelah menerima laporan dari petugas Bea dan Cukai Batam yang tidak menemukan kedua ABK kapal tadi setelah mereka melompat dari atas kapal.
“Awalnya, petugas BC ingin menghentikan kapal boat yang bermuatan rokok tanpa cukai. Dua ABK yang hilang ini ketakutan sehingga melompat ke laut dan hilang sampai saat ini,” ujar Slamet.
Pencarian hari ini (26/11) akan dilakukan dengan radius 10 nautical mile (nm) atau sejauh 18 km dari lokasi hilangnya ABK.
“Besok (hari ini, red) akan dilanjutkan pencarian. Semoga segera ditemukan,” tuturnya.*