Kejar Jambret, Wanita Muda di Batam Tewas

Kejar Jambret, Wanita Muda di Batam Tewas

15 Oktober 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Nahas menimpa Ervina Juni Harahap, yang akhirnya tewas di depan Maha Vihara Duta Maitreya, Seipanas, usai dijambret belum lama ini.

Ironisnya, wanita 26 tahun tersebut baru sepekan menginjakkan kaki di Batam untuk mencari pekerjaan.

“Kejadiannya subuh. Jadi, adik saya baru pulang dari Nagoya dan hendak menuju ke kosannya di Seipanas,” ujar Putri, salah seorang kerabat korban, kemarin.

Putri, seperti dimuat batampos.co.id menjelaskan, Ervina saat itu mengendarai motor bersama dua rekannya. Dari Nagoya, mereka melalui terowongan Pelita, Lubukbaja.

“Di situ (terowongan), tas temannya yang dibonceng di belakang dijambret. Karena kesal, mereka mengejar pelaku yang juga menggunakan sepeda motor,” katanya.

Aksi kejar-kejaranpun terjadi, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut kabur ke arah Vihara Duta Maitreya.

Di sekitar lokasi, sepeda motor Ervina menabrak polisi tidur yang ukurannya cukup tinggi dan lebar, kemudian hilang kendali dan menabrak pohon.

“Saat pengejaran itu, motor nabrak pohon. Teman-temannya juga jatuh, sedangkan dia (Ervina) kepalanya terbentur ke pohon,” ungkap Putri.

Putri mengaku, kasus tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga ke Mapolsek Batam Kota. Ia berharap, pelaku segera ditangkap pihak kepolisian.

“Ini bukan hanya kejahatan saja, tapi sudah membunuh. Pelakunya harus dihukum setimpal,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa, membenarkan kejadian ini.

“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polresta (Barelang),” ujarnya singkat.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang akhirnya menangkap dua pelaku penjambretan yang menewaskan Ervina Juni Harahap.

Kedua pelaku yakni, AH, 20, dan K, 16. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, membenarkan penangkapan ini.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, AH ditangkap di Sekupang, sedangkan K ditangkap di ruli Baloi Kolam.

“Benar, sudah diamankan tadi (kemarin) siang,” ujar Reza.

Reza menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, pelaku sudah melancarkan aksinya di dua lokasi. Yakni, di kawasan Seipanas dan Batam Centre.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tas, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp 250 ribu.

“Penangkapan ini dilakukan dari informasi korban (rekan Ervina). Dari situ, kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku,” tukasnya.*