Petugas Bea Cukai Batam Dianiaya, Diduga Terkait Penyelundupan Barang Ilegal

Petugas Bea Cukai Batam Dianiaya, Diduga Terkait Penyelundupan Barang Ilegal

1 September 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Dua orang petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Kota Batam diduga dianiaya sejumlah orang di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (31/8/2021) malam.

Peristiwa itu terjadi setelah petugas hendak membawa dua orang tersangka yang diduga sebagai bagian dari kasus penyelundupan. Kedua tersangka tersebut berhasil lolos dari tangan petugas Bea Cukai.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, M. Rizky Baidillah mengatakan, saat ini pihaknya tengah memberi arahan kepada petugas.

"Iya benar atas peristiwa tersebut," ujar Rizky seperti dimuat Batamnews.co.id.

Belum diketahui pasti mengenai motif penganiayaan tersebut. Kabarnya, terkait dengan penyelundupan sejumlah barang ilegal.

"Saat ini petugas P2 (Penyelidikan dan Penindakan) masih melakukan briefing,"  ucap Rizky.*