2.848 Pelamar Lulus Administrasi Calon ASN di Pemko Tanjungpinang

5 Agustus 2021
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -Sebanyak 2.848 pelamar dinyatakan lulus administrasi dari total pelamar 4.679 orang. Pemerintah Kota Tanjungpinang mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

“Yang tidak lulus administrasi atau tidak memenuhi syarat sebanyak 1.831 orang,” Kata Kepala Bidang (Kabid) Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang S. Eka Yuniarsih, Selasa (4/8/2021).

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru, Lanjut Eka, dari 30 pelamar, 22 pelamar dinyatakan lulus administrasi sementara ada delapan orang tidak lulus administrasi.
“Untuk guru PPPK itu diproses oleh Kemendikbud. Tidak melalui Pemko,”ujar Eka.

Eka menjelaskan penyebab banyaknya pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi juga bervariasi, diantaranya pelamar salah dalam membuat tujuan alamat surat. “Ada yang buat surat ke Gubernur, Kemenkumham, Kepala Satpol PP dan ada juga ke Badan Kepegawaian Negara,” tuturnya.

Tidak hanya itu, kualifikasi pendidikan juga tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, surat pernyataan tidak sesuai dengan format telah ditetapkan dan tidak menggunakan materai Rp 10 ribu, dan yang lebih fatal ada juga yang menggunakan materai tempel dari internet.

“Untuk pelamar di Satpol PP yang banyak tidak lulus karena pendidikannya SMK sementara yang diterima adalah SLTA Umum yakni SMA dan MA,” ucapnya.

Bagi pelamar yang merasa benar dalam administrasi namun belum lulus silahkan ajukan sanggah yang dimulai tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021 melalui website resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id/.
“Kalau memang kelalaian ada di kita dan syaratnya lengkap nanti bisa lulus,” sebutnya.

Tahun 2021, Kota Tanjungpinang mendapat kuota sebanyak 420 formasi dengan rincian tenaga teknis sebanyak  98 formasi, kesehatan sebanyak 23 formasi, PPPK guru 294 formasi, PPPK non guru 5 formasi.(Suryakepri.com)