Di Tanjungpinang Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksin Covid-19

Di Tanjungpinang Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksin Covid-19

5 Agustus 2021
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -Pemko Tanjungpinang terus mengesa wargany untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil di Kota Tanjungpinang telah dibuka.

“Vaksinasi untuk ibu hamil sudah bisa dilakukan sejak 2 Agustus. Ibu hamil bisa datang ke puskesmas terdekat dengan domisili masing-masing,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, dr. Susi Fitriana, Rabu (4/8/2021).

Susi menyatakan jenis vaksinasi yang dapat diterima ibu hamil adalah Moderna, Pfizer atau Sinovac. Menurutnya, pemberian vaksinasi ini untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi covid-19.

“Silakan mendatangi sentra vaksinasi sesuai tempat tinggalnya. Ibu hamil bisa disuntik sesuai vaksin yang tersedia,” pungkasnya.

Namun, vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Oleh karenanya, proses skining terhadap status kesehatan sebelum penyuntikan vaksin dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.

“Untuk ibu hamil dan remaja ada skrining khusus, berbeda dengan skrining usia di atas 18 tahun atau yang tidak hamil, ada lembar skrining tersendiri dari Kemenkeas RI,” jelasnya.

Tidak hanya itu, proses skrining untuk ibu hamil akan dilakukan secara terpisah dengan anak usia 12-17 tahun,” tambah Susi.

Untuk pemberian vaksin dosis pertama, Susi mengatakan, bisa dilakukan pada trisemester kedua kehamilan, jika kehamilan kurang dari 13 minggu maka penyuntikan akan ditunda. Sementara, untuk vaksin dosis kedua disesuaikan dengan interval vaksin yang digunakan.

“Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran HK.02.01/1/2007/2021 tentang vaksinasi covid-19 untuk ibu hamil dan penyesuaian hasil skrining. Jadi, sejak Senin (2/8), pemda sudah bisa melaksanakan pemberian vaksin bagi ibu hamil,” ujarnya.(suryakepri.com)