DPRD Kepri Minta Pemprov Kepri Turun Tangan Atasi Masalah PPKM Darurat Tanjungpinang-Bintan

16 Juli 2021
Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Raden Hari Tjahyono/batamnews.com

Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Raden Hari Tjahyono/batamnews.com

RIAU1.COM -Anggota Fraksi PKS yang juga Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Raden Hari Tjahyono berharap dan mendorong Pemprov Kepri melakukan mediasi atau fasilitasi pertemuan antara Bupati Bintan dan Wali Kota Tanjungpinang bahas kebijakan PPKM Darurat.

"Tanjungpinang dan Bintan kan satu pulau hanya beda Pemda, pasti kebijakan PPKM Darurat ini menimbulkan gesekan," kata dia,  kemarin.

"Buktinya sekarang ada demonstrasi, tentu ditengah pandemi sesuatu hal yang tidak diharapkan. Tapi mau bagaimana lagi, pemda tak bisa meminimalisir dampak sosial ekonomi dari kebijakan, akhirnya masyarakat yang bergerak," sambung Raden Hari.

Oleh karena itu, sebelum terjadi gesekan lebih luas, ia berharap juga Pemprov Kepri segera mengambil langkah untuk memfasilitasi pertemuan dengan kedua daerah agar tidak ada pihak yang saling dirugikan.

"Kebijakan PPKM Darurat ini kan adopsi yang di Jawa dan Bali yang punya mobilitas tinggi, Tanjungpinang dan Bintan saya pikir tidak seperti daerah Jawa yang secara jumlah penduduk juga banyak. Saya mendorong Pemprov Kepri segeralah bersikap dan memfasilitasi pertemuan agar masyarakat tak terus-terus di susahkan," pungkas Raden Hari. (Batamnews.com)