DPRD Tanjungpinang Sidak Pembangunan Pengendalian Banjir yang Rusak Beberapa Rumah Warga
DPRD Tanjungpinang Sidak Pembangunan Pengendalian Banjir yang Rusak Beberapa Rumah Warga/MK
RIAU1.COM -Komisi III DPRD Tanjungpinang yang membidangi infrastruktur dan pembangunan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya S.IP melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di lokasi proyek pembangunan Polder di RT 001/ RW 002 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Senin (26/04/2021) pagi.
Proyek Pembangunan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang yang menelan anggaran APBN Tahun 2021 senilai Rp16.341.433.271,18 tersebut dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya.
Sidak ini, kata Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya S.IP merupakan bentuk respon cepat dari DPRD Tanjungpinang atas laporan keresahan warga RT 001/ RW 002 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
“Peninjauan tadi pagi karena ada laporan warga, bahwa dari dampak pembangunan Polder, jalan warga itu hancur (amblas) karena dampak pembangunan Polder,” ujar Hendra Jaya, Senin (26/04/2021).
Hendra menambahkan selain jalan paving blok yang amblas, beberapa unit rumah warga sekitar lokasi proyek juga mengalami keretakan. “Ada sekitar lima atau enam rumah yang retak,” ujarnya.
Masih kata Hendra, meskipun sebelumnya antara Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat PUPR Kota Tanjungpinang dengan kontraktor pelaksana proyek sudah menuangkan didalam kontrak kerja, tetapi karena masyarakat tidak mengetahui perjanjian itu, warga pun meminta kembali dibuat surat perjanjian.
“Warga disitu meminta adanya surat perjanjian hitam diatas putih, dengan pelaksana proyek agar nantinya bertanggungjawab atas dampak dari pekerjaan itu, karena ada yang rumah retak dan jalan yang hancur,” katanya.
Namun, setelah ia dan Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang turun tadi, sudah ada kesepakatan.
“Alhamdullilah, sudah ada kesepakatan. Tadi sudah sepakat semua. Warga pun sudah tenang atas pertanggungjawaban yang rusak-rusak tersebut. Kesepakatan itu dibuat supaya ada kekuatan bagi warga setelah proyek selesai jangan ditinggalkan, dibiarkan begitu saja,” tutupnya. (Metrokepri)