Sekda Kepri/Suryakepri
RIAU1.COM -Pemerintah Provinsi Kepri mempertimbangkan membatalkan izin mudik lokal bagi masyarakat Kepri.Pasca meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kepri akhir-akhir ini.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (26/4).
“Mengingat kasus Covid-19 di Tanjungpinang dan Batam akhir-akhir ini meningkatkan tajam, kita akan kembali membuat Surat Edaran terkait pelarangan mudik lokal se-Provinsi Kepri ” ungkap Arif.
Dikatakan Arif, sebelumnya pemerintah Provinsi Kepri memberikan izin untuk masyarakat Kepri untuk melaksanakan mudik lebaran ke daerah yang berada di provinsi Kepri atau mudik lokal.
Namun, lanjut Arif melihat kondisi saat ini jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Kepri terus meningkat sehingga dikhawatirkan akan terus bertambah pada saat mudik lokal nanti.
“Untuk itu, kita lihat kalau menjelang tanggal 6 Mei kasus Covid-19 relatif menurun mungkin akan kita izinkan kembali namun jika masih meningkat ya kita larang,” tegas Arif.
Sementara itu, dikatakan Arif bagi masyarakat yang tetap akan bepergian ke luar daerah di Provinsi Kepri diwajibkan melakukan tes Covid-19 baik itu G-Nose ataupun Rapid Test dan Swab Antigen.
“Keseluruhan daerah tanpa kecuali diwajibkan tes Covid-19, tak hanya ke Anambas, Natuna seperti sebelumnya namun ke Lingga, Karimun hingga Batam diwajibkan,” jelas Arif.
Hal tersebut lanjut Arif dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 lebih meningkat kembali di Provinsi Kepri. (suryakepri.com)