Bakamla Jemput Dua Nelayan Batam yang Ditahan Otoritas Malaysia

27 April 2021
Bakamla Jemput Dua Nelayan batam yang Ditahan Otoritas Malaysia

Bakamla Jemput Dua Nelayan batam yang Ditahan Otoritas Malaysia

RIAU1.COM -Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dengan menggunakan KN Bintang Laut-401, Senin (26/4/2021) kemarin, berhasil menjemput dua nelayan Indonesia yang merupakan warga Batam, Kepulauan Riau yang masuk ke perairan Malaysia. 

Dua nelayan tersebut diketahui bernama Abdul Rahman, dan Gusti Riyandi yang diamankan oleh pihak Otoritas Malaysia setelah kedua nya memasuki wilayah perairan Malaysia saat tengah mencari ikan.

“Dua nelayan yang dijemput merupakan warga Batam yang ditangkap kapal APMM KM Satria 3802 tanpa disengaja saat mencari ikan memasuki perairan Malaysia,” jelas Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto, Selasa (27/4/2021).

Kedua nelayan yang dimaksud, diketahui memasuki perairan Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia, pada, Senin dinihari kemarin dan langsung diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).


Kedua nya diketahui tidak mengetahui bahwa telah memasuki wilayah perairan Malaysia, dikarenakan hanya menggunakan perahu saat melakukan aktivitas penangkapan ikan. “Mereka tidak mengetahui batas wilayah Indonesia. Selain itu, juga tidak dilengkapinya peralatan navigasi yang dapat mengetahui perbatasan perairan,” lanjutnya.


Hadi Pranoto menambahkan, serah terima dilaksanakan oleh Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Laksma Nurul Hizam bin Zakaria di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia pada koordinat 1° 17,63’N – 104° 7,5’E.

 
Prosesi penandatangan berkas serah terima nelayan yang ditandatangani oleh Laksma Nurul Hizam Bin Zakaria dan Laksma Bakamla Hadi Pranoto disaksikan oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, perwakilan Dinas Perikanan Kota Batam dan perwakilan HNSI Batam.

“Hasil koordinasi dan komunikasi antara APMM dan Bakamla RI dengan mengedepankan eratnya kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, kedua nelayan tersebut dapat dipulangkan,” paparnya.


Proses penjemputan dimulai pukul 07.00 WIB, saat KN Bintang Laut-401 bertolak dari Pelabuhan Batu Ampar menuju titik Rendezvous (RV) pukul 10.00 WIB. Usai prosesi penandatanganan, dua nelayan langsung menjalankan Rapid Tes Swab Antigen karena Covid-19, agar dapat dipastikan kedua nelayan dalam kondisi sehat.

 
Tangis haru bercampur bahagia juga tampak diwajah keluarga saat Laksma Bakamla Hadi Pranoto menyerahkan kedua nelayan yang disaksikan Lurah Tanjung Uma di Pelabuhan Batu Ampar. Hadi Pranoto, tidak bisa dipungkiri dalam konteks pengamanan perairan, Indonesia dan Malaysia memiliki tantangan yang sama.

Mengingat hubungan baik antara Bakamla RI dan APMM telah berlangsung lama, penguatan dan implementasi kerja sama lebih lanjut bidang operasi serta sharing informasi perlu dilakukan. (Suryakepri.com)