Jubir KPK Ali Fikri/net
RIAU1.COM -Sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Bintan Kepri diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (25/2). Pemeriksaan para pejabat ini diduga atas daugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Pelaksana tugas Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri membenarkan terkait adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan di Mapolres Tanjungpinang, tersebut.
“Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan. Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka,” ujar Ali Fikri lewat pesan singkat.
Pada waktunya, kata dia, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
“Namun demikin, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini,” tutup Ali Fikri. (suryakepri)