Gugatan di MK Selesai, KPU Kepri Tetapkan Ansar-Marlin Gubernur dan Wagub Kepri Terpilih

22 Februari 2021
KPU serahkan penetapan Guberbu dan wagub terpilih/ist

KPU serahkan penetapan Guberbu dan wagub terpilih/ist

RIAU1.COM -Setelah gugatan Gubernur petahana Isdianto ditolak Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau akhirnya menetapkan, Ansar Ahmad-Marlin Agustina, sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, hasil Pemilihan gubernur (Pilgub) Kepri 2020.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua KPU Kepri Sriwati, dalam rapat pleno penetapan, pasangan calo gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pilgub Kepri 2020 di Hotel CK Tanjungpinang, Minggu (21/2/2021).

“Dengan ini menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 (Ansar Ahmad-Marlin Agustina) sebagai gubernur terpilih dengan perolehan suara 308.553 sebagai gubernur terpilih Pilkada kepri 2020,” ungkapnya membacakan keputusan.

Ia menyatakan , keputusan KPU menetapkan paslon, Ansar-Marlin, sebagai pemenang Pilkada Kepri ini berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kepri Nomor 217/PL.02.6-Kpt/21/Prov/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara PIlgub tahun 2020, serta dikuatkan lagu dengan putusan MK nomor perkara 131/PHP.GUB-XIX/2021 yang menolak gugatan permohonan dari pemohon paslon 02.


“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 21 Februari 2021, dan ditandatangani masing-masing Komisioner KPU Kepri, seta akan disampaikan kepada DPRD, masing-masing paslon, partai politik, Bawaslu, dan pihak-pihak terkait,” tegasnya.’

Dengan diputuskan paslon terpilih ini, maka tahapan pelaksanaan Pilkada Kepri telah usai. Atas dasar itu, Sriwati, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak, mulai dari Pemerintah daerah, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait atas dukungannya sehingga pelaksanaan Pilkada Kepri 2020 berjalan baik dan aman.

“Selain itu, kami juga bertermasih kepada seluruh masyarakat Kepri yang telah berpartisipasi memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2020,” demikian Sriwati.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Kepri Suhajar Diantoro, Sekdaprov Kepri TS.Arif Fadillah, Wakil gubernur terpilih Marlin Agustina, serta perwakilan Parpol pendukung. (presmedia)