Dimaafkan karena untuk Makan, Pencuri Kotak Infak di Tanjungpinang Berdamai dengan Pengurus Masjid

16 Februari 2021
pencuri dan pengurus masjid/presmedia

pencuri dan pengurus masjid/presmedia

RIAU1.COM -Ahmad Prayogi (51), pria paruh baya yang diduga maling kotak infaq Masjid Nurul Iman Kota TanjungPinang sempat diamankan polisi.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin mengatakan berdasarkan pengaduan dari pengurus masjid bahwa kotak infak Masjid Nurul Iman, digondol maling. “Kita lakukan penyelidikan dengan bantuan CCTV, berhasil menemukan keberadaan pelaku,” kata Firuddin, Senin (15/2/2021).

Ia mengungkapkan, beberapa hari berikutnya, pelaku berhasil diamankan di kediamannya. Tetapi pelapor atas nama Teddy tidak mau meneruskan kasus ini.

Sehingga dilakukan mediasi dan korban tidak membuat laporan, sehingga korban dan pelaku berdamai.
“Uang senilai Rp315 ribu digunakan untuk kebutuhan sehari – hari,” papar Firuddin.

Perdamaian itu berdasarkan koordinasi dengan pihak penasehat agama (ustad) Masjid Nurul iman, Pak RT, dan masyarakat bahwa mereka telah memaafkan perbuatan yang telah di lakukan oleh pelaku. Sehingga kasus ini tidak dilanjutkan.

“Mereka telah mengikhlaskan pemakaian uang yang telah dipakai pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan tidak menuntut untuk mengembalikan uang tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya uang kotak infaq Masjid Nurul Iman di Jalan Raja Haji Fisabililah KM 8 Kota Tanjungpinang, raib digondol maling, sekira Pukul 10.00 WIB, Kamis (11/2/2021).

Ketua Masjid Nurul Iman, Inderi Jamar mengungkapkan kejadian ini diketahui, informasi dari anak TK yang ada di sekitar masjid.

Anak itu melihat seorang bapak-bapak yang menggunakan masker, mondar-mandir masuk ke dalam masjid. Karena mencurigakan guru TK yang mengajar langsung melaporkannya.

Kejadiannya ketika suasana masjid sepi, karena memang pada jam itu, untuk sholat duha. Tetapi setiap sholat 5 waktu yang wajib dilaksanakan di masjid ini ramai.

Pelaku juga terekam CCTV masjid bagaiaman cara pelaku mengambil uang di dalam kotak infaq tanpa merusaknya. Jika dilihat pelaku menggunakan kunci dan telah ahli dalam membuka gembok kotak infaq. (presmedia)