Sita Ratusan Miras Tanpa Izin, Operasi Gabungan Polisi dan POM TNI di Tanjungpinang
Operasi Gabungan Polisi dan POM TNI di Tanjungpinang/presmedia
RIAU1.COM -Tanjungpinang- Tekan tingkat kejahatan, Polres Tanjungpinang menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tanjungpinang, Minggu (31/1/2021) dini hari.
Dalam razia ini, Polisi mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) illegal dari KTV-room premium Hotel Laut Jaya Pelantar II Tanjungpinang.
Polisi juga mengamankan sejumlah pengunjung untuk dilakukan tes urin atas dugaan penggunaan narkoba.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, membenarkan operasi razia tersebut. Demikian juga pengamanan sejumlah minuman keras dari tempat Karoke itu.
Namun saat ditanya mengenai jumlah botol miras yang disita, Fernando menyebutkan jumlah sangat banyak dan saat ini masih dilakukan penghitungan oleh anggotanya.
“Miras ini tidak memiliki izin sehingga kita amankan. Jumlahnya banyak,” ungkap Fernando.
Pantauan di lapangan, terlihat sejumlah anggota Polres Tanjungpinang mengangkut puluhan kardus miras dari dalam Karoke Laut Jaya itu.
“Semua BB miaras, sementara kita amankan dulu ke Polres,” ucapnya.
Fernando melanjutkan, operasi THM yang digelar saat itu, merupakan operasi gabungan antara Polri dan POMAL, AU, dan AD dengan sasaran THM di Tanjungpinang.
Tujuan operasi, dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika khususnya di Tanjungpinang. Karena, saat ini kasus dan tahanan yang paling banyak ditangani Polres adalah pelaku tindak pidana narkotika
“Saya termasuk menjalankan salah satu program Pak Kapolri, salah satu visi misinya berkaitan dengan presisi termasuk penegakan hukum terkait narkotika,” paparnya.
Lebih lanjut Fernando menyampaikan, selain itu visi-misinya jika anggota terbukti terlibat narkotika, maka dipecat dan atau dipidana. Jadi ini menindaklanjuti apa yang menjadi perintah dan kebijakan Kapolri.
“Pengunjung kita lakukan tes urine dan air liur, hasilnya untuk sampai saat ini semuanya negatif,” pungkasnya. (presmedia)