Gantikan Buku Uji Kir, Pemko Batam Luncurkan BLUe

22 Januari 2021
Walikota Batam, Muhammad Rudi meresmikan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), yang dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kamis (21/1/2021).

Walikota Batam, Muhammad Rudi meresmikan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), yang dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kamis (21/1/2021).

RIAU1.COM -Gantikan Buku Uji Kir, Pemerintah Kota Batam resmi luncurkan  Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe). Walikota Batam, Muhammad Rudi meresmikan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), yang dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kamis (21/1/2021).

Adanya Blue ini, hadir sebagai salah satu layanan uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.


Penerapan BLUe sejalan dengan rencana pengembangan Kota Batam untuk menjadi satu kota yang smart city.

Karena itu pihaknya memberikan apresiasi dengan implementasi BLUe tersebut.

“Kalau ingin Batam menjadi smart city maka tidak ada pilihan lain kita harus menyiapkan yang menyangkut kepentingan masyarakat dengan mudah dan cepat,” kata Rudi.

Ke depan pihaknya berharap pelayanan bisa terus ditingkatkan, terutama di Dishub Kota Batam seluruh pelayanan harus sudah menggunakan sistem digitalisasi.

Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang bertemu dengan petugas di lapangan.


“Tahun ini kalau bisa semua harus menggunakan sistem, artinya tidak adalagi pegawai yang cek tapi harus sistem, termasuk pembayarannya juga harus non tunai,” katanya.

Rudi mengatakan penggunaan anggaran Pemko Batam saat ini semuanya sudah menggunakan sistem non tunai.

Itu sebabnya hal ini diharapkan bisa menjadi perhatian oleh semua OPD di lingkungan Pemko Batam.

“Saya mengajak khususnya di Dishub Batam, ayo selesaikan masalah yang belum selesai. Supaya masyarakat nyaman saat mengurus izin atau layanan lainnya,” kata Rudi.

Kepala Dishub Batam, Rustam Efendi mengatakan BLUe menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku.

Penerapan BLUe juga akan memangkas birokrasi untuk lebih cepat. Kalau sebelumnya paling cepat itu satu jam, dengan BLUe saat ini paling lama 20 menit.

“Penerapan BLUe ini juga diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut,” katanya.(suryakepri)