pasangan Ansar -Marlin
RIAU1.COM -Tanjungpinang- Pasangan calon Gubernur Ansar-Marlin bakal didaulat sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kepri 2020-2024 mendatang. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan pasangan nomor urut 3 Ansar-Marlin sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2020.
Hal itu termaktub berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Kepri, yang memutuskan pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina, sebagai pemenang Pilkada Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri dengan meraih dukungan sebanyak 308.553 suara atau sebesar 39,97 persen.
Pasangan yang didukung oleh empat partai politik (parpo) yakni, Golkar, NasDem, PPP, dan PAN tersebut unggul di 5 kabupaten/kota. Diantaranya, Kota Tanjungpinang sebanyak 49.921 suara dari 92.825 pemilih. Kemudian, Kabupaten Bintan 54.050 suara dari 87.095 pemilih yang memberikan hak pilihnya.
Lalu, Kabupaten Anambas dengan memperoleh dukungan sebanyak 12.135 suara dari jumlah pemilih yang berpartisipasi sebanyak 26.502 orang. Berikutnya di Kabupaten Lingga, mereka meraup 26.560 suara dari 57.231. Sedangkan di Natuna dari 46.196 pemilih, mereka meraih dukungan sebanyak 18.929.
Sementara, untuk Kota Batam dan Kabupaten Karimun, Mantan Bupati Bintan itu dinyatakan kalah. Dengan perolegan suara 110.980 dari 377.388 pemilih di Batam. Sementara di Karimun, Ansar-Marlin meraih 49.921 suara dari 113.663 pemilih yang berpartisipasi.
“Dari hasil pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Kepri, pasangan nomor urut 1 Soerya-Iman meraih dukungan 183.317 suara. Pasangan nomor urut 2 Isdianto-Suryani mendapatkan suara 280.160. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Ansar-Marlin mendapatkan dukungan 308.553,” ujar Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison, Sabtu (19/12/2020) di Hotel CK Tanjungpinang.
Ia juga mengatakan, proses pleno rekapitulasi suara berjalan dengan baik, dan tidak terjadi persoalan yang menghambat. Menurutnya, bagi pihak-pihak yang ingin melayangkan gugatan, terbuka ruang tiga hari setelah pleno ini.
“Paslon yang ingin membuat gugatan terbuka ruangnya selama tiga hari setelah pleno ini diputuskan,” tegas Arison.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ansar-Marlin, Ade Angga mengatakan hasil Pleno KPU Provinsi Kepri sesuai dengan hasil Pleno KPU Kabupaten/Kota. Dengan berakhirnya Pleno ini, tentu Pemenang Pilkada Kepri sudah ditetapkan, yakni pasangan Ansar-Marlin.
“Dengan hasil ini, kita juga siap untuk menghadapi gugatan pihak manapun. Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Provinsi Kepri tentunya. Terima kasih kepada masyarakat untuk sudah memberikan dukungan untuk mengantarkan Ansar-Marlin menjadi Gubernur Kepri pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu,” ujar Ade Angga. (presmedia)