ilustrasi
RIAU1.COM -TANJUNGPINANG – Sebanyak 946 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban di Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan reaktif usai menjalani Rapid Test per 1 Desember 2020, kemarin.
“Data sudah masuk reaktif 946 orang dari 21.007 orang yang rapid test per 1 Desember,” kata Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung S, Rabu (2/12/2020) malam.
Untuk penanganan bagi yang reaktif, kata dia, melalui Kesbangpol dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui tim Gugus Tugas Covid-19 untuk ditindaklanjuti melakukan tes swab.
“Diharapkan maksimal dua hari sudah ada hasil, agar segera tahu hasilnya negatif atau positif,” ujarnya.
“Jika hasilnya negatif langsung bisa bekerja untuk bimbingan teknis (Bimtek) sebagai KPPS dan bagaimana penggunaan Sirekap (untuk ketua dan 1 anggota),” jelas Agung.
Dijelaskannya, bila ada petugas KPPS dan Petugas Ketertiban yang positif otomatis akan diganti.
Ditargetkan seluruh KPPS dan Petugas Ketertiban di Kepri pada 4 Desember sudah selesai.
Ada pun rincian KPPS dan Petugas Ketertiban yang reaktif di kabupaten/kota, yaitu;
•Bintan 119 orang reaktif dari 2.970 orang
•Tanjungpinang 131 orang reaktif dari 4.136 orang
•Karimun 71 orang reaktif dari 145 orang
•Lingga 14 orang
•Kepulauan Anambas 6 orang reaktif dari 219 orang
•Natuna 46 orang reaktif dari 1.090 orang
•Batam 559 orang reaktif dari 12.517 orang. (suryakepri)