Merasa Terancam, Ketua DPRD Bintan Laporkan Pengacara ke Polisi

Merasa Terancam, Ketua DPRD Bintan Laporkan Pengacara ke Polisi

1 Desember 2020
Agus Wibowo saat membuat LP di Polres Bintan

Agus Wibowo saat membuat LP di Polres Bintan

RIAU1.COM -BINTAN–  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan Agus Wibowo melaporkan seorang oknum pengacara ke Mapolres Bintan, Senin (30/11/2020), karena merasa terancam.

Oknum pengacara yang dilaporkan itu berinisial M dari Tim Johnson Panjaitan. “Saya melaporkan karena terancam,” kata Agus saat dihubungi Suryakepri.com lewat telepon.

Agus menyampaikan menerima ancaman itu karena tidak tenang setelah oknum pengacara melontarkan kata-kata akan menebas lehernya.

“Kita nggak tenang jadinya. Nanti kena tebas leher saya, mati saya,” ujarnya.

 
“Untuk lebih jelasnya nanti telpon lagi ya. Ini lagi diambil keterangan (di Mapolres Bintan),” ujar Agus.

Ancaman itu diterimanya setelah berkunjung dan bersilaturahmi ke rumah Meliyanti klien pengacara itu kemarin.

Di mana sebelumnya, Meliyanti didampingi kuasa hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Johnson Panjaitan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Bintan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan AKP Agus Hasanudin belum bisa dikonfirmasi terkait laporan Agus Wibowo itu. (Suryakepri)