Pesta Sabu, Seorang ASN di Tanjungpinang Ditangkap Bersama Teman Wanitanya

Pesta Sabu, Seorang ASN di Tanjungpinang Ditangkap Bersama Teman Wanitanya

26 November 2020
Kasat Narkoba Polres Tajungpinang

Kasat Narkoba Polres Tajungpinang

RIAU1.COM -Tanjungpinang- Lagi-lagi oknum ASN terjerat kasus narkoba di Tanjungpinang Kepri.  Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial Ir, diamankan Polisi bersama seorang wanita inisial Mn saat menggelar pesta sabu di dalam kamar sebuah hotel di Tanjungpinang.

Oknum ASN yang diinformasikan bekerja di Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang itu, diamankan Polisi saat menggelar Operasi Operasi Pekat Seligi 2020 di jalan H Agus Salim Kota Tanjungpinang sekitar pukul 23.30 WIB Selasa (17/11/2020).

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, mengatakan penangkapan ke dua pasangan laki-laki dan perempuan terduga pelaku narkoba itu, terjaring dalam operasi pekat Seligi 2020. “Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba,”kata Ronny Rabu (25/11/2020).

Ronny juga membenarkan, terduga pelaku narkoba Ir adalah seorang ASN di Tanjungpinang, Tetapi ia enggan membeberkan kalau Ir adalah pegawai KSOP.

“Saat ini masih diperiksa, pekerjaan Ir disebutkan memang adalah ASN,”ujar Rony.

Selain mengamankan kedua pelaku lanjutnya, Polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu berupa Bong dari dalam kamar terduga saat penggeledahan.

Namun mengenai proses hukum, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang justeru menyerahkan kedua pelaku ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk dilakukan rehabilitasi.

Kepala KSOP Tanjungpinang Mappeaty yang dikonfirmasi dengan dugaan pelaku sabu ASN-KSOP ini, belum memberikan jawaban,upaya konfirmasi terhadap kepala kantor terduga pelaku Ir itu masih terus dilakukan media ini. (presmedia)