DJBC Kepri dan Polres Karimun Gagalkan Penyeludupan 5 Kg Sabu

DJBC Kepri dan Polres Karimun Gagalkan Penyeludupan 5 Kg Sabu

20 November 2020
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -
KARIMUN- Tim gabungan DJBC Khusus Kepri dan Polres Karimun dikabarkan menyergap tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu yang sekitar 5 kilogram. Sabu yang diduga berasal dari negara tetangga Malaysia itu disergap saat hendak merapat di sekitar perairan Pamak, Kecamatan Tebing, Minggu (8/11/2020) subuh.

Kasatres Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana ketika dikonfirmasi membenarkan berita tersebut. Rayendra menyebut sabu sekitar 5 kilogram tersebut disergap pihaknya bersama tim dari DJBC Khusus Kepri. “Iya, kita barengan sama BC,” kata Rayendra.

Namun begitu Rayendra menyebut kasusnya masih akan dikembangkan pihaknya untuk mengusut keterlibatan pihak lainnya. Rayendra juga memastikan barang bukti sabu sekitar 5 kilogram tersebut sudah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Karimun. “Masih kami kembangkan, BB sabunya sudah sama kami,” katanya. Hal hampir senada juga dikatakan Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto yang membenarkan adanya penggagalan upaya penyelundupan sabu sekitar 5 kilogram oleh pihaknya.
“Masih pengembangan belum selesai, nanti dihubungi humas kalau sudah selesai ya,” ujar Agus singkat. (suryakepri)