Pandemi, KPU Kepri Akan Gelar Simulasi Sirekap

Pandemi, KPU Kepri Akan Gelar Simulasi Sirekap

18 November 2020
KPU Kepri

KPU Kepri

RIAU1.COM -TANJUNGPINANG– Pilkada dalam masa pandemi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar simulasi penggunaan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Simulasi ini direncanakan dilaksanakan pada 21 November mendatang. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo.

Agung menyampaikan, KPU Kepri dan KPU Kabupaten/Kota se-Kepri melalui Divisi Teknis mengikuti Bimbingan Teknis Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Perhitungan Suara Serta Penggunaan SIREKAP dalam Pemilihan Serentak 2020 di Hotel Hilton Bandung pada 14-17 November 2020.

“Target Bimtek ini adalah KPU se-Kepri mampu melakukan sosialisasi dan penerapan regulasi PKPU tentang Putungsurakap yang pada tanggal 12 Nov 2020 telah sampaikan dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, yaitu penerapan SIREKAP sebagai sebuah sistem rekapitulasi berbasis komputer yang cepat, akurat dan transparan,” kata Agung, Selasa (17/11/2020).

Dijelaskannya, regulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (Putungsurakap) yang akan digunakan pada pemilihan 2020 banyak hal-hal yang lebih praktis dan meringankan pekerjaan petugas KPPS di TPS. Seluruh formulir yang awalnya penyebutan penomoran, diganti penyebutan kegunaan formulir tersebut. Sebagai contoh form C6 untuk undangan ke TPS diganti penyebutan Form C-pemberitahuan, bahkan dulunya ada C1 Plano, C1 Hologram dan C1 Salinan diganti C-Hasil Plano dan C-Hasil Salinan saja,sehingga menghemat jumlah form yang digunakan.

“Maka hal ini mempermudah dan mempercepat kinerja KPPS dan tidak perlu mengingat-ngingat nomor-nomor formulir saat di pemungutan 9 Desember di TPS,” ujarnya.

Agung menuturkan, simulasi nanti KPU Kabupaten/Kota se-Kepri melakukan simulasi pemungutan suara dengan membuat TPS dalam kondisi pandemi covid-19, sekaligus penerapan aplikasi SIREKAP.

“TPS diupayakan menggunakan aktual DPT di TPS tersebut dimulai jam 07.00 s.d 13.00 WIB dengan 2 kategori pemilihan (Gubernur-Wagub dan Bupati-Wabup dan/atau Wali Kota-Wakil Wali Kota), kecuali KPU Tanjungpinang yang hanya satu jenis pemilihan yaitu Pemilihan Gubernur-Wagub,” katanya.


Setelah itu akan implementasi SIREKAP untuk internal rekapitulasi. Dalam Simulasi ini, KPU melakukan hal yang sebenarnya untuk pemilihan nanti.
 
“Hanya saja bedanya harus memenuhi disiplin protokol kesehatan covid sesuai PKPU 13 tahun 2020. Karena pelaksanaan Simulasi bukan hari libur dan diliburkan maka pemilih akan diberi pengganti uang akomodasi,” tegasnya.

“Dalam Simulasi kita juga akan undang Forkompinda, Paslon dan Tokoh Masyarakat, guna mengetahui kesiapan kpu dalam melaksanakan pemungutan suara dan penerapan SIREKAP,” tutup Agung. (suryakepri)