
Kasat Narkoba Polres Tajungpinang
RIAU1.COM -TANJUNGPINANG– Perdaran narkoba masih terus terjadi di Ibukota provinsi Kepri, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus seorang berinisial AH diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang beberapa hari lalu.Pelaku ini ditangkap petugas di Jalan Tambak, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang.
Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Kamis (12/11/2020). “Satu atau dua hari lagi kami rilis lewat humas ya,” ujar AKP Ronny.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) terkait barang bukti yang disita.
“Masih menunggu hasil uji labfor di Pekanbaru keluar,” kata dia.
Informasi yang dihimpun, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa butir pil ekstasi dan paket narkotika jenis sabu. (suryakepri)