Dinilai Penakut, PJ Gubernur Kepri Dihadiahi Perlengkapan Bayi

Dinilai Penakut, PJ Gubernur Kepri Dihadiahi Perlengkapan Bayi

22 Oktober 2020
mahasiswa hadiahkan perlengkapan bayi/suryakepri

mahasiswa hadiahkan perlengkapan bayi/suryakepri

RIAU1.COM -TANJUNGPINANG– Kesaltidak dapat bertemu dengan Pj Gubernur Kepuluan Riau, Mahasiswa Tanjungpinang yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menghadiahi perlengkapan bayi berupa Pempers dan Dot Susu kepada Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Bahtiar Baharudin, Rabu (21/10/2020) sore.

Sambil menghadiahi pempers dan dot susu itu para mahasiswa menyanyikan dengan irama “Pjs penakut, Pjs Penakut, Pjs penakut.”

“Ini adalah simbol, pempers dan susu ini sebagai penghargaan tertinggi kepada Pjs,” kata perwakilan mahasiswa yang berorator di hadapan aparat dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kepri.

Hanya anak-anak yang takut menjumpai orang dewasa. Simbol ini adalah kekesalan di hati paling dalam kami, pertama kami datang dihadang aparat,” katanya lagi.


 
Namun, perwakilan Pemprov Kepri yang datang tidak mau menerima pempers dan dot susu itu.

Puluhan mahasiswa di Tanjungpinang kembali menggelar aksi demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (21/10/2020). Mereka ingin menyuarakan penolakan Omnibus Law ke Pjs Gubernur Kepri. (suryakepri)