Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang Berakhir Ricuh

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang Berakhir Ricuh

9 Oktober 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM -TANJUNGPINANG-Aksi penolakan Omnibus Law oleh mahasiswa di kantor DPRD Kepri berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020). Aparat pengamanan membubarkan paksa mahasiswa di lobi gedung DPRD Kepri.

Polisi membubarkan aksi demo mahasiswa karena ricuh. Sebab, mahasiswa meminta pihak dewan untuk merespons tuntutan mereka. Namun, apa yang diminta para mahasiswa tidak dipenuhi.

Kemudian, aksi kericuhan mulai terjadi sehingga pihak kepolisian meletuskan beberapa kali tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Saat gas air mata meletus, sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka.

Bahkan seorang wartawan pun mengalami luka akibat pentungan dari aparat sehingga mengalami luka di bagian punggung.

“Tadi lagi ambil gambar, tiba-tiba ada yang pukul dari belakang. Tadi pakai helm, jadi punggung aja luka,” kata Irul wartawan stringer TV One.


Setelah aksi dibubarkan di DPRD Kepri, aksi mahasiswa ternyata berlanjut di simpang Pamedan, Tanjungpinang. Sejumlah mahasiswa membakar kayu, pembatas jalan dan memblokade jalan.Polisi yang mendapati kejadian itu langsung membubarkan massa. Polisi pun mengamankan sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi demo itu.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir mengatakan, ada beberapa mahasiswa kumpul di Pamedan melakukan aksi pembakaran dan blokade jalan.


“Sangat kita sayangkan aksi adik-adik kita ini, kita (TNI-POLRI) bersama-sama sekita mengamkan lokasi. Tadi hanya sekitar 10-15 menit saja,” ujar Kompol Chaidir.

Atas kejadian itu, kata dia, sejumlah mahasiswa diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mahasiswa yang diamankan antara lima sampai enam orang di Mapolres Tanjungpinang.

“Setelah kita periksa nanti baru dikembalikan ke kampusnya masing-masing.”


“Kerugian material tidak ada, hanya sangat disayangkan aksi bakar-bakaran dan blokade jalan itu,” tutup Chaidir. (suryakepri)