Polres Tanjungpinang Sediakan Masker Gratis, saat Aksi Tolak UU Ciptaker di DPRD Kepri

8 Oktober 2020
demo tolak UU Ciptaker di Tanjungpinang/suryakepri

demo tolak UU Ciptaker di Tanjungpinang/suryakepri

RIAU1.COM -TANJUNGPINANG-Demo ratusan mahasiswa di Pulau Bintan menolak Omnibus Law di kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Polres Tanjungpinang tetap menyediakan masker gratis bagi mahasiswa yang tidak memiliki atau kondisi tidak layak dipakai.

Polres Tanjungpinang tetap mengimbau kepada para mahasiswa untuk tetap menyampaikan aspirasi menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Tanjungpinang Iptu Zubaidah mengimbau para mahasiswa saat menyambut mereka di Kantor DPRD Kepri.

“Kami dari Polres Tanjungpinang mengimbau dalam penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara baik, sopan dan tertib.”

“Hindari kata-kata tidak baik yang dapat menimbulkan suasana yang tidak baik atau kondusif,” kata Iptu Zubaidah lewat pengeras suara.

“Hati-hati adik-adik, tetap jaga jarak, kami sayang sama adik-adik,” tegas Zubaidah.

Iptu Zubaidah mengajak agar melaksanakan dengan tertib selama melaksanakan unjuk rasa.

“Diimbau senantiasa dengan disiplin, terapkan 4 M (pakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak) saat melaksanakan unjuk rasa,” ujarnya.

Dia meminta, ailahkan sampaikan aspirasi dengan baik, tetapi ingat tetap menerapkan protokol kesehat.

“Situasi masih pandemi Covid-19, memang tidak kelihatan, tapi Covid-19 itu nyata. Kami sediakan masker, silahkan ambil masker gratis,” ujarnya.

Saat ini mahasiswa telah mulai menyampaikan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law. (suryakepri)