Kabar Baik, Pemkab Karimun Naikan Penghasilan Honorer, Tukang Sapu dan Paramedis

23 September 2020
Bupati karimun Aunur Rofiq/net

Bupati karimun Aunur Rofiq/net

RIAU1.COM -KARIMUN – Penghasilan ASN, honorer, guru Paud, guru TK, Ketua RT dan RW, paramedis daerah terpencil akan dinaikkan Pemkab Karimun. Ini merupakan kabar baik bagi para abdi negara di Kabupaten Karimun.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menghadiri rapat paripurna DPRD Karimun, Selasa (22/9/2020) sore.


Rafiq mengatakan, penambahan insentif atau perbaikan penghasilan seluruh ASN, tenaga honor, guru Paud, guru TK, paramedis daerah terpencil, Ketua RT dan RW tersebut mencapai 20 hingga 30 persen dari saat ini diterima.

“Dari tukang sapu hingga ASN, tunjangan dan insentif mereka akan kita naikkan sebesar 20 hingga 30 persen dari yang mereka terima saat ini,” kata Rafiq kepada Suryakepri.com.

Usulan tersebut selain dari Pemkab Karimun sendiri, Rafiq mengatakan juga atas usulan fraksi-fraksi di DPRD Karimun.

Fraksi-fraksi DPRD Karimun itu dikatakan Rafiq minta Pemkab Karimun harus berpihak kepada masyarakat yang ekonominya terimbas akibat pandemi Covid-19. “Saya apresiasi sekali, karena selama 5 tahun ini, baru kali ini mereka sampaikan secara terbuka,” kata Rafiq.

Sumber anggaran dikatakan Rafiq akan diusulkan dari APBD Murni Karimun 2021 dan dana aspirasi.

Rafiq juga menyebut saat ini ada sekitar 19 ribu orang yang insentif maupun gaji mereka ditanggung APBD Karimun.Mereka antara lain ASN sekitar 3.800 orang, tenaga honor sekitar 5.300 orang, guru TPQ sekitar 2.600 orang

“Ada juga guru-guru di sekolah swasta lebih dari seribu orang, guru di Pondok Pesantren, guru Paud, guru TK, kader posyandu, Ketua RT dan Ketua RW. Semuanya akan ditambah insentif atau perbaikan penghasilan mereka sebagaimana usulan fraksi-fraksi,” terang Bupati.


Rinciannya rencana kenaikkan tunjangan atau insentif itu antara lain.

Tenaga honor dari Rp 1,5 juta naik menjadi Rp 2 juta.

Kemudian honor insentif dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 1.750.000.

Bos lokal dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1,5 juta, guru Paud, TK dari Rp 950 ribu yang mereka terima saat ini menjadi Rp 1,3 juta.

Selanjutnya Ketua RT dan Ketua RW dari Rp 1 juta diusulkan naik menjadi Rp 1,5 juta per 3 bulan.

Paramedis yang bertugas di daerah terpencil saat ini Rp 500 ribu naik menjdi Rp 1 juta.

“In Sha Allah dengan adanya kejadian wabah Covid-19 ini akan kita bantu karena mereka juga beri andil atas capaian penanganan Covid-19 yang diraih Pemkab Karimun saat ini. Tidak ada maksud apa-apa,” kata Rafiq. (suryakepri)